Indragiri Hulu, (Inmas). Terdapat tiga fungsi pokok Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), yakni: sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya; membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat; dan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 096/PKM-Kilan, Tanggal: 29 Agustus 2023, maka Bidan Terampil pada UPTD Puskesmas Kilan atas nama Nurlela, A.Md Keb melaksanakan kegiatan Skrining Merokok Pada Usia 10-18 Tahun di Sekolah pada MIS Dzikrus Salam, Desa Aur Cina Kec. Batang Cenaku. Kegiatan didampingi kepala madrasah Prati Ningsih, S.Pd.
Skrining dilakukan untuk mendapatkan data awal perilaku merokok di lingkungan sekolah/madrasah dan sebagai langkah awal untuk usaha berhenti merokok.
Hasil skrining akan dilaporkan kepada pihak sekolah/madrasah sebagai bentuk feedback dari Puskesmas Kilan dan akan dilakukan evaluasi maupun koordinasi berbagai pihak terkait, demikian disampaikan Bidan Nurlela.(tulang)