0 menit baca 0 %

UPW KUA KEC BATANG CENAKU SETIAP BULAN SETOR GEWABU KE BWI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan G...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam rangka pelaksanaannya maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kec Se-Kab. Inhu, dan setiap satu bulan sekali diserahkan ke Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil gewabu yang telah disetorkan oleh UPW KUA Kecamatan Batang Cenaku dari periode September 2020 s.d Mei 2022 sejumlah Rp. 4.174.000 (Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah).
Selanjutnya, pada hari Rabu 3 Agustus 2022 UPW Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Cenaku oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS atas nama Muhammad Nadzirin
serahkan hasil Gewabu periode Juni dan Juli 2022 sejumlah Rp. 178.000, diterima Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Novriawan Saputra, SE (sisi kanan) untuk diserahkan ke BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu tersebut merupakan wakaf uang dari pegawai KUA, calon pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA serta Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, dan alhamdulillah UPW KUA Kecamatan Batang Cenaku setiap bulannya bisa menyetorkan hasil Gewabu, ujar Penghulu Muda/Kepala KUA Kec. Batang Cenaku, Sriyanto, S.Ag.(tulang)