0 menit baca 0 %

UPW KUA KEC LIRIK OLEH H. SEPRIADI, MA (KA.KUA) SETOR GEWABU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu.
Untuk pelaksanaannya maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW diberbagai titik lokasi, diantaranya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se- Kab. Inhu.
Hasil Gewabu dari UPW KUA Kec. Lirik yang telah disetor ke BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai Agustus 2020 s.d April 2022 sejumlah Rp. 7.580.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Selanjutnya pada hari Selasa 14 Juni 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) KUA Kec. Lirik oleh Penghulu Madya/Kepala KUA Kec Lirik, H. Sepriadi, MA setor hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Mei 2022 sejumlah Rp. 860.000 (Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) ke rekening BWI Perwakilan Kab. Inhu di Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) KCP Rengat.
Hasil Gewabu tersebut merupakan Wakaf Uang dari pegawai KUA; Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Lirik dan anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA ataupun calon pengantin, ujar H. Sepriadi. Alhamdulillah, UPW KUA Kecamatan Lirik sampai sat ini masih menyetorkan Gewabu. Hal tersebut merupakan dukungan untuk menyukseskan program BWI Perwakilan Kab. Inhu, ujar H. Sepriadi.(tulang)