0 menit baca 0 %

UPW KUA KEC. RENGAT BARAT SETOR GEWABU KE BWI PERWAKILAN KAB. INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu, dimana setiap satu bulan sekali dilaksanakan penghitungan hasil Gewabu dan diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu UPW KUA Kec. Rengat Barat periode Mei 2022 sejumlah Rp. 343.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Selanjutnya, pada hari Kamis 30 Juni 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) KUA Kecamatan Rengat Barat oleh Staff KUA Muhammad Khairul, S.Pd.I serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Juni 2022 sejumlah Rp. 522.000 (Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah), diterima oleh Inmas Kankemenag Kab. Inhu untuk diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu.
Gewabu tersebut berasal dari pegawai KUA dan calon pengantin, ujar Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rengat Barat Yusrianto, S.H.I., MH.(tulang)