0 menit baca 0 %

UPW MTs N 1 INHU SETOR GEWABU KE BWI PERWAKILAN INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Madrasah, salah satunya pada MTs N 1 Inhu.
Hasil Gewabu yang telah disetorkan oleh UPW MTs N 1 Inhu periode Desember 2021 s.d April 2022 sejumlah Rp. 525.000 (Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
Selanjutnya, pada hari Selasa 21 Juni 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) MTs N 1 Inhu oleh salah seorang guru atas nama Sepada Asmarika Kadir, S.Pd serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) periode Mei 2022 sejumlah Rp. 165.000 (Seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), diterima oleh Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu Syafriyaldi, S.H.I., M.H.
Terimakasih kepada UPW MTs N 1 Inhu yang telah mendukung Program Kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu.
Alhamdulillah, semoga berkah serta merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Syafriyaldi ketika menerima gewabu tersebut.(tulang)