Bengkalis (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kan Kemenag Bengkalis selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah telah mendistribusikan Zakat Konsumtif kepada 171 orang Mustahik.
Sumber Zakat berasal dari Seluruh Pegawai/ASN Kan Kemenag Bengkalis sebesar 2,5 Persen dari gaji yang diterima untuk dibayarkan Zakat Profesi /Pegawai melalui UPZ Kan Kemenag Kab.Bengkalis kemudian Zakat tersebut diserahkan ke Baznas Kabupaten Bengkalis untuk dikelola sebanyak 30 persen dan diserahkan kembali sebesar 70 Persen kepada UPZ Kemenag Bengkalis untuk di distribusikan kepada yang membutuhkan dengan tujuan agar UPZ masing-masing Instansi berperan dalam penyaluran Zakat supaya tepat sasaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H.Khaidir mengucapakan terimakasih kepada seluruh Pegawai/ASN yang telah berzakat semoga pemberian ini dapat bermanfaat dan berguna bagi penerima serta dapat mendatangkan keberkahan sesama kita. Dengan berbagi kita menunjukan sikap empati dan peduli serta bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan dan diharapkan agar semua Pegawai Kan kemenag Bengkalis juga Satker Madrasah membayar Zakat melalui UPZ masing masing. Hal ini di ungkapkan pada acara Pendistribusian Zakat Konsumtif UPZ Kan Kemenag Bengkalis yang bertempat di Mushalla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bengkalis. Jumat, 23 April 2022.
Berdasarkan informasi dari Bendahara UPZ Kan Kemenag Bengkalis Reni Siswanti mengatakan bahwa penyalurkan Zakat Konsumtif merupakan agenda rutin pada Bulan Ramadhan dan untuk menentukan mustahiknya di harapkan bantuan masing masing Pegawai sampai Unit KUA serta Pegawai Satker Madrasah dengan tujuan untuk membantu kaum Dhuafa dan kerabat yang tidak mampu di tempat sumber Zakat juga sebagai upaya untuk membangun kepercayaan dalam penyaluran Zakat secara transparan. Adapun jumlah Zakat Konsumtif yang disalurkan pada tahun 1443 H / 2022 M adalah sebesar Rp. 85.500.000,-.
<!--[if gte mso 9]><xml>