0 menit baca 0 %

Usai Apel Hari Kesadaran Nasional, Kemenag Meranti Serahkan Simbolis Kontrak Kerja kepada PPPK Tahap I Formasi 2024

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan penyerahan simbolis dokumen kontrak kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Penyerahan ini dilaksanakan usai apel Hari Kesadaran Nasional (17 Hari Bulan) di halaman k...

Meranti(Kemenag)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan penyerahan simbolis dokumen kontrak kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Penyerahan ini dilaksanakan usai apel Hari Kesadaran Nasional (17 Hari Bulan) di halaman kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Kamis (17/7/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan PPPK, yaitu Zul Khakim yang bertugas di Kantor Kemenag Kepulauan Meranti dan Supi Salmi, guru pada MTsN 1 Kepulauan Meranti. Keduanya mewakili seluruh PPPK tahap pertama formasi tahun 2024 yang akan segera melaksanakan tugas sesuai unit kerja masing-masing.

Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Sulman, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah resmi menjalani proses penandatanganan kontrak kerja. Sulman berharap para pegawai yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi, profesionalitas, dan loyalitas dalam mengemban amanah sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama.

“PPPK adalah bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kehadiran saudara-saudara dapat memperkuat kinerja instansi dan memberi kontribusi nyata di tempat tugas masing-masing,” ujar Sulman.

Penyerahan kontrak ini menjadi tanda dimulainya masa kerja para PPPK di lingkungan Kemenag Meranti. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan dan semangat kebersamaan dalam membangun pelayanan birokrasi yang lebih baik dan berintegritas. (T)