0 menit baca 0 %

USAI PELAYANAN PENCATATAN AKAD NIKAH, KA.KUA KECAMATAN RAKIT KULIM, SAEROZI, S.Ag LAKUKAN PENGAMBILAN DATA KEAGAMAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 27 Juli 2022, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim Saerozi, S.Ag., M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri) usai melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Luar Balai Nikah KUA dilanjutkan dengan pengambilan data keagamaan di Desa Talang Tujuh Buah Tangga.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 27 Juli 2022, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim Saerozi, S.Ag., M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri) usai melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Luar Balai Nikah KUA dilanjutkan dengan pengambilan data keagamaan di Desa Talang Tujuh Buah Tangga. Pengambilan data keagamaan dilayani oleh Sekdes dan Kaur Pemerintahan. Data yang diperoleh, jumlah penduduk 1.790 jiwa, beragama Islam kurang lebih 620 jiwa dengan rumah ibadah terdiri dari Masjid 1, Mushalla 2, dan Gereja 5.(tulang)
Pendataan dilakukan untuk dapat menyajikan informasi yang akurat mengenai data keagamaan yang telah terdata secara resmi di masing-masing desa, ujar Saerozi.
Data keagamaan menjadi penting karena pada lintas sektoral baik itu Pemerintah Daerah maupun lembaga lainnya seringkali membutuhkan data yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Pengelolaan data yang akurat dapat dijadikan bahan acuan pengambilan kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya kebijakan-kebijakan pada Kemenag Pusat yang implementasinya sampai ke daerah-daerah.
Dikatakan Saerozi bahwasanya data keagamaan merupakan data yang memuat informasi dari seluruh seksi yang ada di lingkungan Kementerian Agama dan proses datanya dilakukan secara periodik.(tulang)