Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD.
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Dalam rangka untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik maupun untuk evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik serta umpan balik bagi satuan pendidikan, maka dilakukan ujian/penilaian di setiap semester.
Bahwa untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sebagaimana mestinya, maka dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan ujian tersebut.
Selasa, 23 Mei 2023, dengan surat tugas nomor: B-628/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2023, Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Mangapul melaksanakan tugas monitoring Ujian Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (USG MDTA) Tahun Pelajaran 2022/2023 di MDTA Ta limuddiniyah, Desa Lambang Sari IV, Kecamatan Lirik.
Berdasarkan hasil monitoring ataupun tinjauan secara langsung, ujian terlaksana sebagaimana mestinya. Selanjutnya, setiap petugas yang melaksanakan monitoring mengisi instrumen monitoring melalui wawancara dengan responden (Kepala MDTA dan Panitia Penyelenggara di MDTA yang bersangkutan, demikian disampaikan Mangapul.(tulang)
USG MDTA TP. 2022/2023, KEMENAG INHU UTUS PETUGAS UNTUK MONITORING PELAKSANAAN DI MDTA TA LIMUDDINIYAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...