0 menit baca 0 %

Ustadz Juliansyah Sampaikan Materi "Kekerasan dalam Rumah Tangga" pada Bimwin Angkatan IV KUA Kec. Bukit Batu

Ringkasan: Bukit Batu (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam, Juliansyah, S.Pd.I, menyampaikan materi "Kekerasan dalam Rumah Tangga" pada Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan IV di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu Selasa, (18/08/2025). Materi ini membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah t...

Bukit Batu (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam, Juliansyah, S.Pd.I, menyampaikan materi "Kekerasan dalam Rumah Tangga" pada Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan IV di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu Selasa, (18/08/2025). Materi ini membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, penyebab, dan cara menghindarinya.

Dalam penyampaian materi, Juliansyah menggunakan metode pendidikan orang dewasa yang interaktif, sehingga peserta Bimwin dapat memahami materi dengan lebih baik. Peserta Bimwin juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pendapat tentang bagaimana menghadapi kekerasan dalam rumah tangga.

Peserta Bimwin memberikan tanggapan positif terhadap materi yang disampaikan oleh Juliansyah. Mereka merasa bahwa materi ini sangat bermanfaat bagi mereka yang akan menjalani kehidupan pernikahan. "Materi ini sangat penting bagi kami, karena kita semua pasti pernah mengalami konflik dalam rumah tangga, dan kita perlu tahu bagaimana menghadapinya dengan baik", kata salah satu peserta.

Tujuan dari materi "Kekerasan dalam Rumah Tangga" ini adalah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana mengelola konflik dalam rumah tangga dengan baik. Dengan demikian, diharapkan para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dibahas dalam materi ini antara lain:

- Kekerasan Fisik: penganiayaan berat seperti menendang, memukul, menyundut, dan melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan

- Kekerasan Psikis: tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan

- Kekerasan Seksual: pelecehan seksual dengan kontak fisik, pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban

- Kekerasan Ekonomi: tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi

Dengan memahami bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, diharapkan para calon pengantin dapat menghindarinya dan membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera serta calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menghindari konflik yang dapat merusak keharmonisan keluarga, serta mampu mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.