0 menit baca 0 %

Ustadz Mawardi Kupas Empat Prinsip Keuangan Islami pada Bimwin Angkatan VIII KUA Kec. Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bengkalis, Kamis (11/9/2025), berlanjut pada sesi kedua dengan materi yang disampaikan oleh Ustadz Mawardi, Penghulu Pertama KUA Kecamatan Bengkalis.

Bengkalis (Kemenag) – Hari kedua pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bengkalis, Kamis (11/9/2025), berlanjut pada sesi kedua dengan materi yang disampaikan oleh Ustadz Mawardi, Penghulu Pertama KUA Kecamatan Bengkalis. Pada kesempatan ini, beliau membahas tema penting tentang Mengelola Keuangan Rumah Tangga Islami.

Dalam paparannya, Ustadz Mawardi menegaskan bahwa kesejahteraan keluarga tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan, melainkan oleh cara pengelolaan yang tepat, halal, dan sesuai tuntunan syariat Islam. Untuk itu, ia memperkenalkan empat prinsip utama finansial sejahtera yang harus dipahami setiap pasangan.

Pertama, memahami landasan dasar keuangan islami dalam berumah tangga, yaitu menempatkan harta sebagai amanah dari Allah yang harus digunakan secara benar.

Kedua, mengetahui peran suami dan istri dalam mengatur keuangan, di mana keduanya harus saling terbuka, saling percaya, dan bekerja sama demi tercapainya kesejahteraan.

Ketiga, membuat perencanaan keuangan yang sehat dan halal, mencakup pengelolaan pendapatan, pengeluaran, tabungan, dan investasi sesuai syariat.

Keempat, menghindari masalah finansial sejak awal pernikahan, seperti berhutang secara berlebihan, gaya hidup konsumtif, atau menggunakan sumber penghasilan yang tidak halal.

“Jika empat prinsip ini dijalankan dengan baik, insyaAllah rumah tangga akan terhindar dari masalah finansial dan lebih mudah meraih keberkahan,” ujar Ustadz Mawardi di hadapan peserta. Materi ini mendapat sambutan positif dari calon pengantin yang menyadari pentingnya mengatur keuangan sebagai bagian dari menjaga keutuhan rumah tangga. (Eg)