Bengkalis (Kemenag) – Hari
kedua pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII di Musholla
Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bengkalis, Kamis (11/9/2025), berlanjut pada sesi
kedua dengan materi yang disampaikan oleh Ustadz Mawardi, Penghulu Pertama KUA
Kecamatan Bengkalis. Pada kesempatan ini, beliau membahas tema penting tentang
Mengelola Keuangan Rumah Tangga Islami.
Dalam paparannya, Ustadz
Mawardi menegaskan bahwa kesejahteraan keluarga tidak hanya ditentukan oleh
besar kecilnya penghasilan, melainkan oleh cara pengelolaan yang tepat, halal,
dan sesuai tuntunan syariat Islam. Untuk itu, ia memperkenalkan empat prinsip
utama finansial sejahtera yang harus dipahami setiap pasangan.
Pertama, memahami landasan
dasar keuangan islami dalam berumah tangga, yaitu menempatkan harta sebagai amanah
dari Allah yang harus digunakan secara benar.
Kedua, mengetahui peran
suami dan istri dalam mengatur keuangan, di mana keduanya harus saling terbuka,
saling percaya, dan bekerja sama demi tercapainya kesejahteraan.
Ketiga, membuat perencanaan
keuangan yang sehat dan halal, mencakup pengelolaan pendapatan, pengeluaran,
tabungan, dan investasi sesuai syariat.
Keempat, menghindari masalah
finansial sejak awal pernikahan, seperti berhutang secara berlebihan, gaya
hidup konsumtif, atau menggunakan sumber penghasilan yang tidak halal.
“Jika empat prinsip ini
dijalankan dengan baik, insyaAllah rumah tangga akan terhindar dari masalah
finansial dan lebih mudah meraih keberkahan,” ujar Ustadz Mawardi di hadapan
peserta. Materi ini mendapat sambutan positif dari calon pengantin yang
menyadari pentingnya mengatur keuangan sebagai bagian dari menjaga keutuhan
rumah tangga. (Eg)