Bantan (Kemenag) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin)
Angkatan IX di Balai Nikah KUA Kecamatan Bantan kembali diwarnai dengan
antusiasme peserta Senin (6/10/2025). Sebanyak 30 pasangan calon pengantin
mengikuti sesi materi yang disampaikan oleh Mardiyana, Penyuluh Agama Islam KUA
Bantan, dengan topik Lima Pilar Kunci Keluarga Sakinah.
Dalam pemaparannya, Mardiyana menegaskan bahwa keluarga
sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan dibangun melalui fondasi yang
kuat dan berlandaskan nilai-nilai agama. โKeluarga sakinah adalah rumah tangga
yang dilandasi keimanan, kasih sayang, komunikasi, tanggung jawab, serta
kesabaran dan rasa syukur,โ ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan lima pilar utama keluarga sakinah sebagai berikut: 1. Keimanan dan Ketakwaan, sebagai dasar dalam mengambil setiap keputusan dan menghadapi tantangan hidup. 2. Kasih Sayang (Mawaddah wa Rahmah), yang menumbuhkan kehangatan dan keharmonisan dalam rumah tangga. 3. Komunikasi dan Musyawarah, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan kebersamaan. 4. Tanggung Jawab dan Kejujuran, untuk menumbuhkan saling percaya antara suami dan istri dan 5. Kesabaran dan Syukur, sebagai kekuatan dalam menghadapi ujian kehidupan berumah tangga.
Melalui kelima pilar tersebut, Mardiyana berharap para calon
pengantin dapat menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berumah tangga
sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan Binwin ini merupakan bagian dari program KUA Kecamatan
Bantan dalam membekali calon pengantin agar siap menjalani kehidupan berumah
tangga dengan pemahaman agama yang kuat dan sikap yang dewasa.