Siak (Kemenag) – Kamis, (18/09/2025), Dalam rangka memastikan kelengkapan berkas Tunjangan Profesi Guru (TPG), pihak Madrasah bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Kelompok Kerja Madrasah (Pokjawas) telah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Bimbingan Kelengkapan Berkas TPG Guru di MAS Ittihadul Muslimin.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pengawas Madrasah, Hermalinda, yang memberikan penjelasan mengenai prosedur dan syarat kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh para guru. "Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan semua berkas yang diajukan oleh guru telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ungkap Hermalinda.
Dengan demikian, proses pemberian TPG dapat berjalan lancar dan mendukung profesionalisme guru di lingkungan MAS Ittihadul Muslimin serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Siak.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah guru dan staf terkait yang siap mengikuti proses verifikasi dengan semangat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua berkas yang diajukan oleh para guru telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, agar proses pemberian TPG dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung profesionalisme guru di lingkungan Mas Ittihadul Muslimin serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Siak. (JA/Hd)