Siak (Inmas) – Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Drs. Suratman, Kamis, (03/09/2020) melakukan verifikasi dokumen SKMT TPG untuk pencairan yang ke II. Dalam Verifikasi ini, Suratman menjelaskan bahwa untuk terarahnya kegiatan verifikasi ini, Seksi Pendis Kankemenag Siak membuat jadwal guru datang ke kantor sesuai prosedur Covid-19.
Seksi Pendis membuat jadwal perhari untuk 2 kecamatan. “Pada hari ini, jadwal verifikasi adalah untuk kecamatan Lubuk Dalam dan kecamatan Tualang. Alhamdulillah semua guru yang menerima TPG lengkap berkasnya,” ujarnya.
Verifikasi dokumen SKMT TPG ini, seperti diketahui adalah dalam rangka merealisasikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Semester II Tahun Anggaran 2020 terhadap Kelengkapan Dokumen Pencairan TPG PNS dan Non PNS agar tidak terjadi masalah dikemudian harinya. Jika tidak terpenuhi kelengkapan maka pembayaran TPG tidak dilaksanakan. (Hd)