0 menit baca 0 %

Via Telekonferensi, Pengawas Madrasah Lakukan Monitoring PPDB Madrasah Binaan Pada Masa Covid 19

Ringkasan: Siak (Inmas) Kamis, (18/06/2020), Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Drs. Suratman vi telekoferensi melaksanakan pemantauan/monitoring PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2020/2021 pada masa covid 19 di madrasah binaannya.Kepada Humas Kankemenag...

Siak (Inmas) – Kamis, (18/06/2020), Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Drs. Suratman vi telekoferensi melaksanakan pemantauan/monitoring PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2020/2021 pada masa covid 19 di madrasah binaannya.

Kepada Humas Kankemenag Siak, Suratman menyampaikan tujuan pemantauan ini untuk mengetahui kesiapan PPDB pada Madrasah binaan dengan sistem Real Time Online (RTO) untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga masyarakat untuk memasukkan anaknya dididik pada Madrasah yang dipilihnya.

“PPDB menggunakan sistem RTO ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik di bidang pendidikan kepada masyarakat  yang memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet karena adanya Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19),” ujar Suratman via teleconference.

Suratman menambahkan dengan PPDB sistem RTO peserta didik dapat melihat mekanisme pendaftaran dilaksanakan secara urut,mulai dari pengajuan pendaftaran, verifikasi pendaftaran dan daftar ulang. Dari data rekapitulasi PPDB, ada sebanyak 18 Madrasah yang berada dibawah binaan Suratman. (Hd)