<!--[if gte mso 9]><xml>
Setelah akreditasi tahap I sekitar
Maret 2022 selesai, berlanjut tahap dua yg dilaksanakan dari tanggal 1-6
Agustus bagi yang mendapat tugas tiga sekolah/madrasah, sedanhkan untuk
menyelesaikan laporan diberi waktu hingga 12 Agustus 2022. Untuk kali ini saya
mendapat tugas untuk visitasi di kabupaten indra giri hilir (INHIL) satu
sekolah di kec. Tembilahan, dua sekolah lagi di kec. Enok, yaitu: 1. SDS 037
Kasih Lestari, 2. SMPN 2 Enok, dan 3. SDN 018 Bagan Jaya. Sasaran sekolah/madrasah yang divisitasi di tahap II
ini adalah SM yang mengalami penurunan nilai akreditasi pada Sispena, dimana
untuk saat ini pemantauan kinerja SM yang sudah di akreditasi dilakukan BAN SM
melalui sistem Dashboard Monitoring. Penarikan data SM kedalam Sispena ditarik
dari Dapodik maupun Emis, sehingga jika SM tidak mengupdate data terbaru
terkait pemenuhan standar nasional pendidikan yang diminta dalam instrumen iasp
2020, kemungkinan terjadi penurunan nilai akreditasi sebelumnya. Jadi
seandainya SM yang mengalami penurunan nilai tersebut bersedia dan masuk kuota
sasaran akreditasi, dapat dilakukan visitasi kembali oleh Asesor yang
ditugaskan, namun jika masuk sasaran dan kuota kemudian SM tersebut menolak,
maka sekolah/madrasah tersebut tidak diizinkan untuk menggunakan nilai
akreditasi sebelumnya. Tujuan dilaksanakan akreditasi
sekolah/madrasah diantaranya adalah: 1. memberikan informasi tentang kelayakan
sekolah/madrasah yang dilaksanakan; 2. memberikan pengakuan peringkat
kelayakan; 3. memetakan mutu pendidikan mengacu pada standar nasional
pendidikan; dan 4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan
(stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik. Sedangkan manfaat dari
pelaksanaan akreditasi ini diantaranya; 1. Memberikan motivasi agar
sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana,
dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan
regional dan internasional; dan 2. Sebagai informasi dan rekomendasi
Pemerintah, pemerintah daerah, yayasan/lembaga pendidikan, maupun komite
sekolah/madrasah dalam rangka perbaikan mutu sekolah/madrasah. Dengan demikian, Bagi guru hasil
akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras
dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan
meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Bagi peserta didik, hasil akreditasi yang
unggul akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan
yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti
pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu. Bagi masyarakat dan khususnya
orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang
akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah/madrasah.
Visitasi Akreditasi SM Tahap II – Ariadi Iskandar, M.Pd ( Asesor BAN SM Riau)
Ringkasan:
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-...