Riau - Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau
diwakili Subkoordinator Perencanaan Data dan informasi H. Amri Fitri, S. Sos,
M. Si menerima Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang dilakukan
Komisi Informasi Provinsi Riau, Kamis (27/10/22).
Visitasi dilakukan dalam rangka penyerahan Self –
Assessment Questionnaire (SAQ) terhadap badan Publik/PPID yangtelah dilakukan
dalam rangka monitoring dan evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik
se Prov. Riau tahun 2022.
Menurut Ketua Tim Visitasi Tatang yudiansyah mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas Sumber daya Komunikasi Publik atas kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi Publik sebagaimana di jelaskan dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Ketua dan Tim Komisi Informasi Prov. Riau diterima
H. Amri Fitri didampingi H. Nofriyandara, Ady Yuliandi dan Firman.