Kuansing (Kemenag) - Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi beserta Penyuluh Agama Islam aktif mengikuti kegiatan Rutin BKMT Tingkat Kecamatan Singingi Hilir di Desa Bukit Raya Xstranmigrasi Kamis, 26 juni 2025.
H. Isnaini menyatakan "KUA (Kantor Urusan Agama) Singingi Hilir dan BKMT tingkat Kecamatan adalah instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan bertugas melaksanakan sebagian urusan agama Islam di tingkat kecamatan, termasuk pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, dan pelayanan keagamaan lainnya," terangnya.
BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) adalah organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan dan pemberdayaan perempuan, seringkali bekerja sama dengan KUA dalam kegiatan dakwah dan pembinaan umat.
"Sinergi antara KUA dan BKMT di tingkat kecamatan dapat memperkuat dakwah dan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan," ungkap Isnaini.
Melalui pelatihan keterampilan, pendidikan agama, dan kegiatan sosial. KUA dan BKMT dapat bekerja sama dalam upaya mencegah pernikahan dini dengan memberikan edukasi dan bimbingan kepada remaja dan keluarga.Â
"Dengan adanya sinergi antara KUA dan BKMT di tingkat kecamatan, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih agamis, berdaya, dan sejahtera," ungkap Ahmad Fahrudin. (MB)