Pekanbaru (Kemenag) — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tampan pada Selasa (8/10/2025) pukul 11.45 WIB, saat seorang wanita beragama Kristen bernama Wahidah dengan penuh keyakinan mengucapkan dua kalimat syahadat dan resmi memeluk agama Islam.
Proses pensyahadatan ini dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tampan, Bapak Suhaimi, S.Ag, serta disaksikan oleh Ibu Gusniwati dan Ibu Yati Badra, yang juga merupakan penyuluh agama di KUA Tampan, bersama para staf kantor KUA.
Dalam suasana penuh kekhidmatan, Wahidah dengan lantang mengucapkan syahadat di hadapan para saksi, menandai awal perjalanan barunya sebagai seorang muslimah. Usai prosesi tersebut, Bapak Suhaimi, S.Ag memberikan nasihat dan pesan mendalam agar Wahidah istiqamah dalam keimanannya.
“Hendaknya mulai saat ini berpakaianlah yang menutup aurat dengan mengenakan jilbab dan jangan sampai dilepas. Laksanakan perintah Allah sesuai kemampuan, serta tingkatkan ilmu dan pemahaman agama dengan mengikuti pengajian yang ada di sekitar rumah,” pesan Pak Suhaimi dengan penuh kehangatan.
Diketahui, seluruh anak-anak Wahidah telah lebih dahulu memeluk agama Islam, sehingga keputusan Wahidah untuk mengikuti jejak mereka semakin mempererat tali iman dan kebersamaan dalam keluarga.
Prosesi tersebut berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama agar Wahidah senantiasa diberikan kekuatan, keteguhan hati, dan bimbingan dalam menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslimah. (YOY)
Reporter: Yulima Ozeni Yusnita
KUA Kecamatan Tampan