Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 23 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali mencatat kebaikan umat. Bertempat di Ruang Kepala KUA pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan pengikraran Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh wakif Siswandi kepada nazir Rian Handoko.
Wakaf tersebut berupa tanah untuk pembangunan Mushalla Al-Falah di Desa Sumber Jaya dan tanah kebun sawit seluas 1 hektare. Proses ikrar disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Mainem dan Siti Sholiha, serta dipandu langsung oleh pihak KUA.
Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, mengapresiasi semangat berwakaf masyarakat. "Wakaf ini bukan hanya amal jariyah, tapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan umat," ujarnya.
Diharapkan wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, serta memberi manfaat besar bagi masyarakat sekitar, khususnya untuk kegiatan ibadah dan ekonomi umat di Desa Sumber Jaya.(MB)