0 menit baca 0 %

Wandi Utama Serahkan Zakat ASN Kemenag Siak pada Kegiatan GEMAR Siak Berzakat XII Tingkat Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Kemenag)- Senin, (17/03/2025), Hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Wandi Utama selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Siak Menyerahkan Zakat Atas Nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kabupaten Siak Sebesar Rp.

Siak (Kemenag)- Senin, (17/03/2025), Hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Wandi Utama selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Siak Menyerahkan Zakat Atas Nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kabupaten Siak Sebesar Rp. 50.000.000 pada Acara Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat Ke XII tahun 1446 H/2025 M.

Penyerahan zakat ini diserahkan Kepada Plh. Sekda Kabupaten Siak, Fauzi Asni selaku Amil Zakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Syarif Hasyim Komplek Islamic Center Siak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Plh. Sekda, Waka Polres Siak, Kemenag Kabupaten Siak, Kepala OPD, Kepala BUMD, Pimpinan Bank dan Perusahaan, MUI, Pimpinan Ormas Islam, Muzakki serta Mustahik Zakat.

Usai menyerahkan zakat ASN Kemenag Siak Wandi Utama menyampaikan harapan agar zakat yang telah diserahkan dapat bermanfaat dan tepat guna. “Semoga zakat yang diserahkan atas nama seluruh Pegawai ASN Kankemenag Siak dapat bermanfaat dan tepat guna, jangan menilai dari jumlah nominalnya, semoga membawa berkah dan barokah. Kita selalu berdoa dan berusaha agar zakat di Siak lebih baik lagi”, ungkap Wandi Utama.

Melalui penyerahan zakat dari ASN Kemenag Siak kepada BAZNAS Kabupaten Siak menjadi bukti bahwa Kemenag Siak komit dan akan selalu bersinergi untuk meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat. Disini peran serta seluruh ASN Kankemenag Siak dan penyuluh agama Islam dalam memberikan penyuluhan tentang zakat sangat diperlukan guna menggugah masyarakat akan arti pentingnya zakat.

Adapun Tema GEMAR Siak Berzakat Tahun ini Adalah "Dari Kita yang Memberi, Untuk Mereka yang Menanti".(Hd/Fz)