0 menit baca 0 %

Warga Bukit Melintang Wakafkan Tanah untuk Pembangunan Rumah Ibadah Thariqah Naqsyabandiyah

Ringkasan: Kampar (Kemenag) -- Niat tulus kembali terukir dari hati seorang warga Desa Bukit Melintang, Sei Durian, Kecamatan Kuok. Pada hari ini,  Rabu, 26/6/2025.Ia secara resmi menandatangani akta ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuok untuk keperluan pembangunan rumah ibadah Thariqah Naqs...

Kampar (Kemenag) -- Niat tulus kembali terukir dari hati seorang warga Desa Bukit Melintang, Sei Durian, Kecamatan Kuok. Pada hari ini,  Rabu, 26/6/2025.

Ia secara resmi menandatangani akta ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuok untuk keperluan pembangunan rumah ibadah Thariqah Naqsyabandiyah.

Kepala KUA Kecamatan Kuok  M. Yasir, M. Sy selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menandatangani Akta Ikrar Wakaf (AIW) tersebut dan menyerahkannya secara langsung kepada wakif, disaksikan oleh Penyuluh Agama Kecamatan Kuok dan beberapa tokoh masyarakat.

"Wakaf merupakan amal jariyah yang akan terus mengalir pahalanya selama manfaatnya dirasakan umat. Ini adalah bentuk kontribusi nyata dalam mendukung syiar Islam dan penguatan nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat," ujar Kepala KUA Kuok dalam sambutannya.

Tanah yang diwakafkan ini akan menjadi lokasi pembangunan rumah ibadah (surau/zawiyah) bagi aktivitas Thariqah Naqsyabandiyah, yang dikenal aktif dalam membina kerohanian umat dan memperkuat nilai-nilai tasawuf dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan sederhana, namun penuh makna, sebagai bentuk nyata bahwa semangat wakaf masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat. (Fatmi/Cicy)