Tembilahan (Kemenag) – Warga Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, mengikuti kegiatan sosialisasi GAS (Gerakan Aksi Sadar) Pencatatan Nikah pada Jumat (14/11/2025). Acara yang berlangsung di Kantor Desa Pekan Kamis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memfasilitasi warga yang telah menikah siri (di bawah tangan) maupun yang hendak menikah agar pernikahan mereka tercatat secara sah oleh agama dan negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pekan Kamis, Hendra Gunawan, serta perwakilan dari KUA Kecamatan Tembilahan Hulu, termasuk Penghulu KUA Arrivaei Rahman, dan Penyuluh Agama.
Dalam sambutannya, Sekdes Pekan Kamis, Hendra Gunawan, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif GAS ini. Ia menekankan betapa pentingnya kepemilikan Akta Nikah bagi warga.
"Kami menyambut baik dan sangat positif kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, warga kami dibantu untuk mendapatkan catatan nikah resmi dari KUA. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang perlindungan hukum dan hak-hak suami istri serta anak di mata hukum dan negara," ujar Hendra Gunawan.
Ia menambahkan, "Selain membantu pendataan, edukasi hari ini juga sangat penting, terutama mengenai perwalian dan aturan Nasab dalam hal perwalian pernikahan. Ini bekal yang sangat berharga."
Sementara itu, perwakilan dari KUA Kecamatan Tembilahan Hulu, Arrivaei Rahman, menjelaskan bahwa pencatatan nikah merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang melangsungkan pernikahan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan.
"Pencatatan nikah adalah kunci. Tanpa surat nikah resmi, pasangan akan kesulitan dalam mengurus akta kelahiran anak, warisan, hingga administrasi lainnya. Gerakan aksi sadar ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan KUA kepada masyarakat di Pekan Kamis," jelas Penghulu Arrivaei Rahman.
Usai sesi sambutan dan edukasi, acara dilanjutkan dengan verifikasi data beberapa pasangan nikah di bawah tangan dan pendataan awal bagi para warga yang berencana mengajukan permohonan pencatatan nikah resmi ke KUA Kecamatan Tembilahan Hulu. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pasangan yang langsung berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur yang diperlukan. (Ria)
Warga Pekan Kamis Antusias Ikuti Sosialisasi Pencatatan Nikah GAS
Ringkasan:
Tembilahan (Kemenag) Warga Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, mengikuti kegiatan sosialisasi GAS (Gerakan Aksi Sadar) Pencatatan Nikah pada Jumat (14/11/2025). Acara yang berlangsung di Kantor Desa Pekan Kamis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memfasil...