0 menit baca 0 %

Waspada !!! Penipuan Mengatasnamakan Irjen Kemenag RI

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Berbagai upaya penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama kembali muncul. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Deni Suardini memberikan warning atas hal tersebut.Untuk memastikan tidak sampai muncul korban, Irjen Kemenag D...

Bengkalis (Kemenag) - Berbagai upaya penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama kembali muncul. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Deni Suardini memberikan warning atas hal tersebut.

Untuk memastikan tidak sampai muncul korban, Irjen Kemenag Deni Suardini mengirimkan surat bernomor B-149/IJ/PS.00/02/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Modus Penipuan  Mengatasnamakan Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Dalam surat yang diterima pada Kamis (18/2/2021) itu menjelaskan, Irjen Kemenag tidak pernah meminta kepada siapapun untuk mentranfer sejumlah dana ke rekening tertentu dengan alasan diperlukan dalam kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Irjen Kemenag dengan meminta bantuan dana, diminta untuk menyampaikan laporan pengaduan ke Itjen Kemenag RI. Pengaduan bisa dilakukan melalui laman simwas.kemenag.go.id.

“Pengaduan juga dapat dilakukan ke aparat penegak hukum,” pinta Irjen Deni Suardini.

Selain itu, semua pihak juga diminta untuk berhati-hati terhadap siapapun yang mengaku sebagai Irjen Kemenag.

“Kepada seluruh aparatur  Kementerian Agama agar berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama,” tulis Irjen Deni Suardini dalam surat itu. 

Tips untuk Menghindari Penipuan:

- Verifikasi Informasi: Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi Kemenag.

- Cek Kanal Resmi: Ikuti kanal informasi resmi Kemenag untuk mendapatkan informasi yang akurat.

- Waspada terhadap Undian Gratis: Jangan percaya pada undian gratis yang mengatasnamakan Kemenag, karena Kemenag tidak pernah mengadakan undian semacam itu.

- Laporkan Penipuan: Jika menemukan penipuan yang mengatasnamakan Kemenag, laporkan kepada pihak berwajib.