Bengkalis (Kemenag) - Berbagai upaya penipuan oleh
oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama
kembali muncul. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Deni Suardini
memberikan warning atas hal tersebut.
Untuk memastikan tidak sampai muncul korban, Irjen
Kemenag Deni Suardini mengirimkan surat bernomor B-149/IJ/PS.00/02/2021 tanggal
17 Februari 2021 tentang Modus Penipuan Mengatasnamakan Inspektur
Jenderal Kementerian Agama.
Dalam surat yang diterima pada Kamis (18/2/2021) itu
menjelaskan, Irjen Kemenag tidak pernah meminta kepada siapapun untuk
mentranfer sejumlah dana ke rekening tertentu dengan alasan diperlukan dalam
kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
RI.
Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Irjen
Kemenag dengan meminta bantuan dana, diminta untuk menyampaikan laporan
pengaduan ke Itjen Kemenag RI. Pengaduan bisa dilakukan melalui laman
simwas.kemenag.go.id.
“Pengaduan juga dapat dilakukan ke aparat penegak
hukum,” pinta Irjen Deni Suardini.
Selain itu, semua pihak juga diminta untuk
berhati-hati terhadap siapapun yang mengaku sebagai Irjen Kemenag.
“Kepada seluruh aparatur Kementerian Agama agar
berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku sebagai Inspektur Jenderal
Kementerian Agama,” tulis Irjen Deni Suardini dalam surat itu.
Tips untuk Menghindari
Penipuan:
- Verifikasi Informasi:
Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi Kemenag.
- Cek Kanal Resmi: Ikuti
kanal informasi resmi Kemenag untuk mendapatkan informasi yang akurat.
- Waspada terhadap Undian
Gratis: Jangan percaya pada undian gratis yang mengatasnamakan Kemenag, karena
Kemenag tidak pernah mengadakan undian semacam itu.
- Laporkan Penipuan: Jika menemukan penipuan yang mengatasnamakan Kemenag, laporkan kepada pihak berwajib.