Waspendais Siak Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pendidikan Berkarakter di Kerinci Kanan
Ringkasan:
Siak(Humas). Untuk meningkatkan mutu Guru PAI tingkat SD sampai dengan SMA dan kualitas pendidikan Agama Waspendais Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Bapak Zulkarnain, S.Ag menggelar acara Sosialisasi sosialisasi dan pelatihan Pendidikan Berkarakter di Kecamatan Kerinci Kanan.
Siak(Humas). Untuk meningkatkan mutu Guru PAI tingkat SD sampai dengan SMA dan kualitas pendidikan Agama Waspendais Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Bapak Zulkarnain, S.Ag menggelar acara Sosialisasi sosialisasi dan pelatihan Pendidikan Berkarakter di Kecamatan Kerinci Kanan. Acara di laksanakan di Aula UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kerinci Kanan. Acara ini diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal guru PAI SD, SMP,SMA yang terdapat di masing-masing Sekolah yang ada di Kecamatan Kerinci Kanan.
Acara dibuka oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kerinci Kanan Azwar MPd, dalam arahannya kepada peserta Pelatihan agar setiap materi yang diberikan oleh Narasumber untuk dapat dipahami dan diterapkan di Sekolah dimana peserta mengajar sebab Guru PAI menjadi ujung tombak Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Berkarakter adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah diseluruh wilayah hukum Negara kesatuan Republik Indonesia. Sosialisasi ini membahas khusus tentang standar proses pendidikan berkarakter PAI yang menjadi ruang lingkup Pelajaran Agama Islam,†tutup beliau.
Zulkarnain, S.Ag memberikan pemaparan materinya mengenai “prinsip penyelenggaraan pendidikan berkarakter untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan, dimana salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dimana disini guru PAI memiliki peran dasar bagi proses Pendidikan berkarakter. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang membangun kemauan dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efesien, sehingga tujuan proses situ tercapai,†ujar beliau.(Rusli/Zul)