Mandau (Inmas) – Disela-sela waktu Istirahat, Humas KUA Kecamatan Mandau Rosnita, berusaha untuk melakukan wawancara singkat kepada Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, S.Ag. M.Sh mengenai pandangan beliau tentang Moderasi Beragama.
Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim, menjelaskan bahwa Untuk menumbuhkembangkan semangat moderasi beragama kembali, diawal Pemerintahan Bapak Ir. Joko Widodo Jilid II, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan lima program prioritas Kementerian Agama Tahun 2020 s.d 2024. Adapun program prioritas tersebut yaitu:
1) Meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas
2) Peningkatan produktivitas dan daya saing
3) Revolusi mental dan pembinaan ideologi pancasila
4) Penguatan moderasi beragama dan
5) Reformasi birokrasi dan tata kelola untuk penguatan implementasi manajemen.
Dalam rangka mewujudkan moderasi beragama tersebut, KUA dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan atau yang kemudian disebut (Pusaka) yang prima, kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama yang dicanangkan dalam program revitalisasi KUA. Pertanyaan yang akan saya ajukan adalah sebagai berikut :
Pertanyaan pertama : apakah KUA Kecamatan Mandau sudah menerapkan moderasi beragama dalam pelayanan keagamaan ?
Dalam penjelasannya, Saim menjawab bahwa paling tidak KUA sudah melakukan beberapa indikator diantaranya: Pertama, komitmen kebangsaan Sudah Sangat sering kita mensosialisasikan kepada staf dan masyarakat akan pentingnya Komitmen kebangsaan, maksudnya sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama seseorang yang berdampak kepada loyalitas penerimaan ideologi pancasila dan UUD 1945 dan beberapa regulasi dibawahnya yang tidak bertentangan dengannya. Dalam perspektif moderasi beragama, indikator ini sangat penting, karena menjalankan kewajiban sebagai warga negara sama halnya dengan mengamalkan ajaran agama, wujud pengamalan ajaran agama sebagaimana menunaikan kewajiban sebagai warga negara. Kedua, Toleransi seperti dijelaskan Toleransi, secara umum dapat diartikan sebagai sikap yang saling menghargai dan menghormati antar individu / kelompok di dalam masyarakat sekalipun terdapat perbedaan pendapat, pandangan, agama, ras dan budaya. Warga Kecamatan Mandau merupakan masyarkat yang majemuk, hal tersebut ditandai dengan adanya unsur semua umat bergama baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu maupun Budha, selain itu warga banyak yang berasal dari luar kota yang memiliki golongan, ras dan budaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, toleransi diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis di dalam masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut memicu timbulnya perbuatan menang / benar sendiri, yang kemudian menimbulkan benih-benih perilaku intoleran. Ketiga, anti kekerasan / radikalisme, Radikalisme dimaksudkan sebagai sikap dan tindakan seseorang / kelompok yang mengunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Radikalisme biasanya dikait-kaitkan dengan terorisme, karena untuk mencapai tujuan yang diinginkan, kelompok radikal menghalalkan dengan segala cara. Keempat, akomodatif terhadap kebudayaan local. KUA Kecamatan Mandau selalu tidaklah menutup mata begitu saja dengan kebudayaan setempat, tetapi akomodatif terhadap budaya lokal dengan cara ikut serta terlibat dalam acara beberapa budaya yg ada di Mandau.
Pertanyaan kedua : Bagaimana pandangan Bapak Sebagai Kepala KUA Kecamatan Mandau mengenai moderasi beragama di Kecamatan Mandau khususnya ?
Jawaban : Pandangan saya terhadap moderasi beragama yang berada di Kecamatan Mandau saat ini menurut saya moderasi beragama itu salah satu sikap perilaku sebagai penengah (washith) dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan agam, sehingga masalah yang dihadapi menemukan solusi dengan jalan damai tanpa menggunakan kekerasan. Dan saat ini di Kecamatan Mandau sikap masyarakat sangat penuh dengan toleransi dan saling menghargai walaupun berbeda-beda suku. Setiap persoalan yang ada selalu diselesaikan dengan diskusi yang baik dalam mencari solusi dan jalan keluarnya. Saling menghargai pendapat juga merupakan sikap moderasi dalam beragama.
Itulah hasil wawancara yang telah dilakukan semoga Pemerintahan Kecamatan Mandau ini mampu menerapkan yang namanya moderasi beragam dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tercipta masyarakat yang aman, sejahtera, dan saling menghargai.