0 menit baca 0 %

Wujudkan Dinamika Perwakafan Lebih Baik, Penyelenggara Zawa Sambangi BWI Provinsi Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Pada Rabu (11/06/2025), Penyelenggara Zakat dan Wakaf dalam hal ini Plt Penyelenggara Zawa Abdul Wahid, staf Zawa Muhammad Rizki Firzani, dan Heraclius menyambangi Kantor Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka bersilaturahmi dan berdiskusi terkait Dinamika P...

Pekanbaru (Kemenag). Pada Rabu (11/06/2025), Penyelenggara Zakat dan Wakaf dalam hal ini Plt Penyelenggara Zawa Abdul Wahid, staf Zawa Muhammad Rizki Firzani, dan Heraclius menyambangi Kantor Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka bersilaturahmi dan berdiskusi terkait Dinamika Perwakafan di Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran Pengurus BWI yakni Budi Suhari, Dahlan Jami, dan Sofyan. Dalam kesempatan itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan laporan kepada BWI Provinsi Riau terkait perizinan Lembaga Wakaf Uang dan koordinasi lembaga tersebut.

Menurut Abdul Wahid, dalam diskusi tersebut juga dibahas terkait sengketa Tanah Wakaf yang terjadi di Kota Pekanbaru dan bagaimana solusi atau cara penyelesaiannya, dan ia juga menambahkan bahwa adanya diskusi terkait perizinan perwakilan Nazhir Wakaf dan Amil Zakat di Kota Pekanbaru.

“Alhamdulillah kita sudah lakukan koordinasi dan diskusi ringan bersama dengan BWI Provinsi Riau terkait perizinan dan permasalahan dinamika perwakafan di Kota Pekanbaru, semoga dengan solusi yang dihasilkan dapat membangun dengan lebih baik lagi kondisi wakaf di Kota Pekanbaru,”ungkap Abdul Wahid.

Sementara itu, perwakilan BWI dalam diskusi tersebut memberikan masukan untuk bersama-sama mengawal aspirasi dari unit daerah terkait regulasi wakaf yang saat ini berlaku. Ditambahkan juga, bahwa hal ini baik untuk memberikan bekal literasi wakaf kepada penyuluh dan diwajibkan juga penyuluh untuk dapat membimbing dan membina asset wakaf untuk syarat kenaikan pangkatnya sebagai seorang penyuluh.