0 menit baca 0 %

Wujudkan Keluarga Idaman, Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Berikan Nasihat Pernikahan Kepada Calon Pengantin

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam rangka mendukung program pembinaan keluarga sakinah, Jusniwati Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan calon pengantin Ahmad Dhani dan Desi Ayuningtyas Purwasih, yang telah resmi mendaftarkan pernik...

Kuansing (Kemenag)— Dalam rangka mendukung program pembinaan keluarga sakinah, Jusniwati Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan calon pengantin Ahmad Dhani dan Desi Ayuningtyas Purwasih, yang telah resmi mendaftarkan pernikahan mereka di KUA setempat. Pada Rabu 28 Mei 2025.

Nasihat pernikahan dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Sentajo Raya sebagai bagian dari tahapan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra-nikah yang diwajibkan bagi setiap pasangan calon pengantin. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sehat lahir dan batin, serta berdaya dalam menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.

Dalam penyampaiannya, Jusniwati menekankan pentingnya membangun rumah tangga atas dasar keimanan, saling pengertian, tanggung jawab, serta komunikasi yang baik antara suami dan istri.

 “Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk saling menjaga, mendidik, dan mendampingi dalam suka maupun duka. Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang bernilai tinggi,” ujar Jusniwati dengan penuh kekeluargaan.

Ia juga mengingatkan calon pengantin tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam rumah tangga menurut perspektif syariat Islam, termasuk hak dan kewajiban suami-istri, pentingnya pengelolaan keuangan keluarga, serta pengasuhan anak yang Islami.

Pasangan Ahmad Dhani dan Desi Ayuningtyas tampak antusias dan serius menyimak nasihat yang disampaikan. Dalam wawancara singkat usai kegiatan, keduanya mengungkapkan rasa syukur dan manfaat besar dari bimbingan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan. Ini membuka wawasan kami untuk lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga,” ujar Desi.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S.Sy., M.Ag., dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa bimbingan pernikahan adalah bentuk pelayanan preventif agar keluarga yang dibangun tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga siap mental dan spiritual dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga.

 “Melalui para penyuluh agama seperti Ibu Jusniwati, kita ingin calon pengantin mendapatkan bekal yang utuh, baik dari sisi agama, psikologis, maupun sosial,” pungkas Rindra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, yang mencakup pembinaan keagamaan, pemberdayaan umat, dan pembentukan keluarga sakinah.

Dengan semangat pelayanan yang ramah dan edukatif, KUA Kecamatan Sentajo Raya terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter.(RDW)