0 menit baca 0 %

Wujudkan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pangean Sampaikan Nasehat Pernikahan

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Agama Islam Kecamatan Pangean, Muspida memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Selasa, 03 Juni 2025.Sebanyak enam pasang calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean mengikuti bimbingan perkawinan oleh...

Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Agama Islam Kecamatan Pangean, Muspida memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Selasa, 03 Juni 2025.

Sebanyak enam pasang calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangean mengikuti bimbingan perkawinan oleh Penyuluh Agama Agama Islam Kecamatan Pangean yang dilaksanakan di Aula nikah, yang berlangsung dari pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Para calon pengantin sangat antusias mendengarkan nasehat yang di berikan oleh Penyuluh Agama Islam. 

Dalam hal ini Muspida menyampaikan nasehat tentang lima hal penyebab kurangnya harmonis rumah tangga hingga berpotensi cekcok diantaranya :

1. Kurangnya saling pengertian. 

2. Kurangnya saling percaya. 

3. Kurangnya saling terbuka. 

4. Kurangnya saling komunikasi yang efektif. 

5. Kurangnya rasa saling menghormati. 

" Kelima hal tersebut harus kita hindari dalam berumah tangga agar tidak terjadi permasalahan," tutur Muspida dalam nasehatnya. 

" Bimbingan perkawinan dilakukan guna untuk mempersiapkan mental calon pengantin untuk bisa menjalani kehidupan rumah tangga dengan harmonis di zaman sekarang ini, perlu diberikan pemahaman yang dalam tentang pengetahuan dalam berumah tangga" tambahnya.

Kemudian lebih lanjut Muspida menerangkan.

"Tujuan penasehatan ini juga untuk memenuhi administrasi nikah, memberikan bekal kepada calon pengantin dan mengurangi angka perceraian," harapnya. (Ab)