0 menit baca 0 %

YUSRIANTO, S.H.I (KEPALA KUA KEC RENGAT BARAT) BERTINDAK SELAKU ROHANIAWAN MUSLIM PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA BPD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Camat Rengat Barat Nomor: 100/PEM-KEC.RB/286, Tanggal: 26 Agustus 2022, Hal: Permintaan Sebagai Rohaniawan dan Pembaca Doa, maka pada hari Senin 29 Agustus 2022, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, S.H.I., MH bertindak selaku Rohaniawan Muslim sekaligus Pimpin Doa Bersama acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat Masa Bhakti 2022-2028.
Pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Camat Rengat Barat, H. Hendry, S.Sos., M.Si, tempat: Kantor Desa Bukit Petaling.(tulang)