Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 22 November 2022, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat Yusrianto, S.H.I., M.H (urut satu dari sisi kanan) melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Balai Nikah KUA dan pada jam kerja atas nama Nurhayani binti Indra Yanto dengan Sutri Handoko bin Suratmin. Usai prosesi akad nikah diserahkan buku nikah kepada masing-masing pengantin.
Besaran biaya layanan nikah diaur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama.
Nikah atau rujuk di KUA pada hari dan jam kerja adalah Rp. 0 atau gratis. Sementara untuk nikah atau rujuk di luar KUA dan atau di luar hari dan jam kerja KUA adalah Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah), ujar Yusrianto.
Selanjutnya disampaikan Yusrianto bahwa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Disdukcapil Kab. Inhu bersama KUA Kecamatan Rengat Barat telah melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama terkait Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Pasangan Pengantin Yang Baru Melaksanakan Akad Nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP/Kartu Tanda Penduduk.
Sebagaimana yang telah terjadi selama ini bahwasanya calon pengantin yang telah melaksanakan pernikahannya sering terlambat untuk mengurus penerbitan dokumen kependudukannya atau masih menggunakan dokumen kependudukan yang lama/sebelum menikah.
Melalui kerjasama yang telah disepakati dengan Disdukcapil, maka setiap calon pengantin yang telah melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan Rengat Barat datanya akan diserahkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan data kependudukan terbaru atau pasca menikah, demikian disampaikan Yusrianto.(tulang)
YUSRIANTO, S.HI (KA.KUA KEC. RENGAT BARAT; PENINGKATAN PELAYANAN, USAI AKAD NIKAH PENERBITAN KK & KTP OLEH DISDUKCAPIL
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 22 November 2022, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat Yusrianto, S.H.I., M.H (urut satu dari sisi kanan) melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah di Balai Nikah KUA dan pada jam kerja atas nama Nurhayani binti Indra Yanto dengan Su...