0 menit baca 0 %

Zakat dapat Tumbuhkembangkan Perekonomian Masyarakat

Ringkasan: Rokan Hulu (Rohul)- Zakat adalah salah satu rukun islam yang lima. Zakat berbeda dengan empat rukun islam yang lain. Zakat bersifat dinamis, sedangkan empat rukun islam yang lain adalah statis. Karena sifatnya yang dinamis, maka hukum zakat harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan perekonomian...
Rokan Hulu (Rohul)- Zakat adalah salah satu rukun islam yang lima. Zakat berbeda dengan empat rukun islam yang lain. Zakat bersifat dinamis, sedangkan empat rukun islam yang lain adalah statis. Karena sifatnya yang dinamis, maka hukum zakat harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat yang semakin maju dan berkembang. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kankemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Selasa (12/4) pada acara Sosialisasi Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang pengelolaan Zakat di Rohul di Kantor Kecamatan Tandun. Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh sekitar 75 orang peserta yang terdiri dari camat tandun beserta staf, ka kua tandun beserta staf, pns di kecamatan tandun, pengurus BAZ Tandun, Kades se Kecamatan Tandun, tokoh agama, tokoh masyarakat, dai, muballigh, dan pengurus masjid. Hadir memberikan materi oleh pengurus baz kabupaten Rokan hulu yang diwakili oleh Srs. H Syahruddin, M. Sy dan drs. Efalisman. Menurut Ahmad, pengembangan hukum zakat ini menjadi tugas para ulama, umaro dan masyarakat, dalam kerangka kemaslahatan umat. Bila berkaca pada khulafaurrasyidin yang pertama, yaitu khalifah abu bakar shiddiq, yang tak mau membayar zakat, diperanginya, sampai mereka mau membayar zakat. Ini menunjukkan betapa pentingnya pelaksanaan zakat. Salah satu persoalan kita adalah rendahnya perhatian kita pada zakat, termasuk oleh para Ustaz dan dai. Hal ini dibuktikan dengan, para dai hanya menyampaikan ceramah tentang zakat, sekali dalam setahun, yaitu pada bulan ramadhan, itupun hanya satu dua kali. "Saya berharap, agar hukum islam tentang zakat ini dapat dijadikan sebagai gerakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan profesinya masing masing, apalagi tahun ini telah dicanangkan oleh bupati Rokan hulu, haji achmad, msi. Sejarah pernah mencatat bahwa umat islam makmur semakmur makmurnya pada masa khalifah umar bin abdul aziz, sampai sampai kesulitan menemukan penerima zakat," harapanya. Sementara itu, camat tandun haji Zaimar, A Mp dalam pengarahannya mengharapkan, agar pengurus baz kecamatan tandun yang telah dibentuk kepengurusannya, dapat melaksanakan tugas tugasnya dengan sebaik baiknya, sebab kecamatan tandun memiliki potensi zakat yang cukup besar, yang apabila dikelola dengan baik, akan terkumpul dana yang cukup banyak, yang dapat digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat. (ash edit by msd)