Mandau (Inmas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan
Mandau, Zul Afriandi,S.Sos Mengikuti Kegiatan
Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Tingkat Provinsi Riau di Hotel
Sona View Dumai. Kegiatan ini ditaja oleh bidang Penaiszawa Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau. Senin (21/08/2023)
Kegiatan ini dihadi oleh Kabid Penaiszawa Drs.
H. Syafwan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Dumai Drs. Ade. A. Yani, Direktur
Penerangan Agama Islam Kemanag RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd.I, Kasubdit
Penyuluh Agama Islam H. Amirullah, M.Ag, dan Seluruh peserta yang mengikuti
kegiatan tersebut.
Adapun
sebagai narasumber dari kegiatan ini langsung Direktur Penerangan Agama Islam
Kemenag RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd.I dan Kasubdit Penyuluh Agama Islam H.
Amirullah, M.Ag dengan diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari
masing-masing utusan Kabupaten.
Kegiatan
ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Dr. H.
Mahyudin, MA. Dalam materinya H. Mahyudin mengajak Penyuluh Tingkat Provinsi
Riau untuk memperkuat Moderasi Beragama yang didasarkan pada paradigma bahwa
Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan Agama dari Negara, bukan pula Negara
yang diatur berdasarkan Agama tertentu.
"Indonesia adalah Negara yang kehidupan
warga dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama. Karenanya, Negara
memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanah konstitusi,
dan Negara memposisikan diri “in between”:
tidak boleh terlalu jauh campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu jauh
lepas tangan. Negara berlandaskan dan berorientasi pada nilai-nilai agama,
yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama menuju kedamaian dan kebahagiaan,"
jelasnya.
Disampaikan
oleh Drs. Ade. A. Yani maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penguatan
moderasi beragama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi
moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam, sebagai sarana memperkuat semangat
beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia. Beragama pada hakekatnya adalah
berindonesia dan berindonesia hakikatnya adalah beragama dan selanjutnya untuk
meningkatkan kemaslahatan kehidupan yang harmonis damai toleran menuju
Indonesia maju serta pengukuhan agen moderasi beragama.
Selanjutnya,
Kasubdit Penyuluh Agama Islam H. Amirullah menambahkan bahwa kegiatan Penguatan
Moderasai Beragama (PMB) sangat penting untuk diberikan kepada penyuluh agama Islam
karena Penyuluh merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Selain itu
PMB menjadi bagian dari salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik
Indonesia “Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki
oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang
multikultural,” ujarnya.
“Penguatan
moderasi beragama bagi penyuluh merupakan salah satu program dalam rangka
menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat
dijadikan tolok ukur untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan,
guna terciptanya interaksi sosial yang rukun, humanis dan seimbang dalam
masyarakat Indonesia yang majemuk khususnya masyarakat Provinsi Riau.” Jelasnya.
Selanjutnya, selaku pemateri
dihadapan 40 peserta H. Amirullah menyampaikan mengingat peran Penyuluh Agama
Islam sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, harus
ada bekal dan metode penyampaian informasi secara bijak. Menurutnya para
penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan,
menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan. “Peran penyuluh sangat
strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah yang diberi
wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenyuluhan lainnya. Mereka
juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang
baik,” tutupnya.