0 menit baca 0 %

Zul Afriandi Ikuti Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam di Sonaview Hotel Dumai

Ringkasan: Mandau (Inmas) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau, Zul Afriandi,S.Sos Mengikuti Kegiatan  Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Tingkat Provinsi Riau di Hotel Sona View Dumai. Kegiatan ini ditaja oleh bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Mandau (Inmas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau, Zul Afriandi,S.Sos Mengikuti Kegiatan  Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Tingkat Provinsi Riau di Hotel Sona View Dumai. Kegiatan ini ditaja oleh bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Senin (21/08/2023)

 

Kegiatan ini dihadi oleh Kabid Penaiszawa Drs. H. Syafwan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Dumai Drs. Ade. A. Yani, Direktur Penerangan Agama Islam Kemanag RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd.I, Kasubdit Penyuluh Agama Islam H. Amirullah, M.Ag, dan Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Adapun sebagai narasumber dari kegiatan ini langsung Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd.I dan Kasubdit Penyuluh Agama Islam H. Amirullah, M.Ag dengan diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari masing-masing utusan Kabupaten.

 

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA. Dalam materinya H. Mahyudin mengajak Penyuluh Tingkat Provinsi Riau untuk memperkuat Moderasi Beragama yang didasarkan pada paradigma bahwa Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan Agama dari Negara, bukan pula Negara yang diatur berdasarkan Agama tertentu.

 

"Indonesia adalah Negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama. Karenanya, Negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warganya sesuai amanah konstitusi, dan Negara memposisikan diri “in between”: tidak boleh terlalu jauh campur tangan, tapi juga tidak boleh terlalu jauh lepas tangan. Negara berlandaskan dan berorientasi pada nilai-nilai agama, yaitu terwujudnya kemaslahatan bersama menuju kedamaian dan kebahagiaan," jelasnya.

 

Disampaikan oleh Drs. Ade. A. Yani maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penguatan moderasi beragama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam, sebagai sarana memperkuat semangat beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia. Beragama pada hakekatnya adalah berindonesia dan berindonesia hakikatnya adalah beragama dan selanjutnya untuk meningkatkan kemaslahatan kehidupan yang harmonis damai toleran menuju Indonesia maju serta pengukuhan agen moderasi beragama.

 

Selanjutnya, Kasubdit Penyuluh Agama Islam H. Amirullah menambahkan bahwa kegiatan Penguatan Moderasai Beragama (PMB) sangat penting untuk diberikan kepada penyuluh agama Islam karena Penyuluh merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Selain itu PMB menjadi bagian dari salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia “Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang multikultural,” ujarnya.

 

“Penguatan moderasi beragama bagi penyuluh merupakan salah satu program dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat dijadikan tolok ukur untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan, guna terciptanya interaksi sosial yang rukun, humanis dan seimbang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk khususnya masyarakat Provinsi Riau.” Jelasnya.

 

Selanjutnya, selaku pemateri dihadapan 40 peserta H. Amirullah menyampaikan mengingat peran Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, harus ada bekal dan metode penyampaian informasi secara bijak. Menurutnya para penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan, menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan. “Peran penyuluh sangat strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenyuluhan lainnya. Mereka juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang baik,” tutupnya.