Kampar (Inmas) – Zulfahmi Muhammad Saleh SHI, Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bangkinang Kota, sekaligus merupakan Penyuluh Agama Kec. Bangkinang Kota, menjadi narasumber pada acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat dan Narkoba, hari selasa (11/08/2020) di Kantor Camat Bangkinang Kota.
Dalam acara tersebut Zulfahmi memaparkan tentang materi Pencegahan dan penanggulan penyakit masyarakat dan narkoba. Setidaknya ada 4 hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, yakni 1. Pendidikan Orang tua kepada anak, 2. Masyarakat dengan lingkungan yang baik, 3. Penegak hukum yang baik dan yang 4. Pemerintah dan organisasi yang peduli.
Jika empat hal itu kita lakukan dan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, dimana orang tua memberikan pendidikan dan teladan yang baik, lingkungan disekitar tempat tinggalpun mendukung, sementara penegak hokum memberikan contoh yang baik, kemudian diikuti oleh Pemerintah dan organisasi yang peduli akan Pekat dan narkoba ini, Insya Allah penyakit masyarakat dan narkoba bisa kita hindari.
Untuk itu kita bermohon kepada Allah Swt, agar menyadarkan dan memberi hidayah kepada orang-orang yang sudah terlanjur berbuat dosa dan maksiat serta meminum-minuman barang yang dilarang (narkoba). Sehingga negeri kita ini menjadi negeri yang Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur, pungkas Zulfahmi. (Ags/Usm/Mjs)